header-int

Surat Kuasa Pengambilan BPKB Yang Benar! Simak Penjelasannya!

Kamis, 14 Mar 2024, 13:38:07 WIB - 191 View
Share
Surat Kuasa Pengambilan BPKB Yang Benar! Simak Penjelasannya!

Jika membeli mobil baru harus menggunakan BPKB. Namun banyak yang tidak bisa menggunakan BPKB karena berbagai alasan. Anda juga harus menunjuk orang lain untuk mengambil alih BPKB dan memerlukan Surat Kuasa untuk itu.
Perlu diketahui, BPKB adalah singkatan dari Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor. BPKB merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Satuan Transportasi (Satlantas) Republik Indonesia. BPKB merupakan bukti sah seseorang memiliki kendaraan, mobil, atau sepeda motor. Selain BPKB, pemilik mobil baru juga mendapat surat tanda registrasi (STNK).

Apabila pegawai tidak dapat datang ke kantor Samsat untuk mengambil BPKB, maka dapat meminta bantuan kepada pihak lain. Namun untuk mencabut BPKB, narapidana harus melampirkan surat kuasa.

Format penulisan surat kuasa pengakuan BPKB
Format surat kuasa BPKB adalah sah dan sah menurut hukum. Detail lebih lanjut dapat ditemukan di bawah.

1. Judul surat

Untuk memastikan pihak yang berwajib dapat memahami isi surat, maka judul surat harus dicantumkan. Tak perlu lama-lama, tulis 'Otoritas Deteksi BPKB' di bagian atas.

2. Garis pembuka

Anda kemudian dapat menulis kalimat pembuka di surat itu. Sama seperti judul surat Anda, kalimat pembuka Anda juga tidak boleh terlalu panjang. Tuliskan “Saya penandatangannya” agar pihak yang berwenang mengetahui hal ini.

3. Identitas pelanggan

Silakan masukkan identitas orang yang berwenang di bawah ini. Ini adalah nama lengkap Anda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat rumah Anda. Untuk lebih jelasnya, Anda juga dapat memasukkan tempat kerja Anda selain alamat bisnis Anda.

4. Identitas pengacara

Jika sudah, masukkan identitas penerima kuasa di bawah ini. Selain identitas kepala sekolah, diperlukan nama lengkap, nomor induk penduduk (NIK), dan alamat.

5. Kekuasaan diberikan

Anda dapat membuat pernyataan kecil tentang layanan yang Anda berikan, yang dalam hal ini sesuai dengan BPKB.

6. Identitas Kendaraan

Kemudian tuliskan identitas kendaraan secara lengkap mulai dari jenis kendaraan, nomor plat, warna, nomor mesin dan diakhiri dengan VIN.

7. Kesimpulan

Jika iya, silakan berikan komentar penutup singkat di bawah. Anda kemudian dapat menunjukkan tanggal surat itu ditulis.

8. Menggambar

Untuk menjamin sahnya surat kuasa pengambilalihan BPKB, jangan lupa membubuhkan tanda tangan pada stempel di bawah dan nama asli.

Bagaimana Pembahasan Tentang Surat Kuasa Pengambilan BPKB yang nanti pasti berguna buat kamu.

Unidha STKIP Nasional memiliki legalitas yang sah oleh Kemenristek DIKTI yang telah terakreditasi , dan semua program studi telah terakreditasi BAN-PT dan LAM-Pendidikan. Dengan sarana dan prasarana yang lengkap untuk mendukung seluruh kegiatan perkuliahan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seluruh dosen telah bergelar Master dan Doktor dari dalam dan luar negeri, yang memiliki kompetensi dan sertifikasi pada bidang ilmu pendidikan
© 2024 Universitas Indonesia Raya Follow Universitas Indonesia Raya : Facebook Twitter Linked Youtube