header-int

Sim A Untuk Pengendara Apa Beserta Kegunaanya!

Jumat, 22 Mar 2024, 18:14:42 WIB - 211 View
Share
Sim A Untuk Pengendara Apa Beserta Kegunaanya!

YA Dan untuk driver yang mana?

Kartu SIM merupakan surat izin mengemudi yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya. Kartu SIM sendiri memberikan hak hukum kepada pengemudi untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya. Kartu SIM sendiri terdiri dari berbagai jenis, mulai dari kartu SIM A hingga kartu SIM D. Lalu apa itu kartu SIM A untuk driver? Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat catatan berikut.

YA Dan untuk pengontrol yang mana?

Kartu SIM-A yang tercantum dalam Buku Pintar Daftar Kendaraan dan Pengurusan Dokumen diberikan kepada pengemudi mobil penumpang, bus, dan kendaraan niaga dengan massa tidak lebih dari 3.500 kg.
Aturan tersebut juga diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 44 Tahun 1993. Namun berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009, SIM A terbagi menjadi dua jenis kartu SIM. Artinya YA, sederhana atau sederhana dan YA, umum. Kartu SIM-A biasa biasanya digunakan untuk pengemudi mobil dan kendaraan niaga yang beratnya kurang dari 3.500 kg.

Kartu SIM General-A digunakan oleh pengemudi mobil dan kendaraan umum dengan berat total yang diperbolehkan mencapai 3.500 kg. Singkatnya, kartu SIM-A klasik ditujukan untuk penggunaan pribadi, sedangkan kartu SIM-A umum ditujukan untuk pengemudi angkutan umum atau angkutan umum.
Ketentuan pengembalian kartu SIM A

Dalam pembuatan kartu SIM-A, calon pemilik kartu SIM-A harus memenuhi beberapa persyaratan produksi yang ditetapkan dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Berikut persyaratan lengkapnya.

1. Persyaratan umum

Calon pemilik atau pemegang kartu SIM harus berusia minimal 17 tahun.
Calon calon pemegang SIM harus sehat jasmani dan rohani.
Bukan untuk penderita buta warna
Memiliki keterampilan mengemudi. Pada tahun 2024, pemohon SIM harus menunjukkan surat keterangan tamat dari sekolah mengemudi yang diakui.
Lulus tes mengemudi polisi teoritis dan praktis.

2. Persyaratan administratif

Anda sudah memiliki KTP sebagai bukti identitas.
Lampirkan bukti bahwa Anda telah lulus tes psikologi di fasilitas kepolisian tertentu. Anda dapat mengikuti tes psikologi ini secara online di website ePPsi atau segera setelah menerima kartu SIM Anda dari Samsat Corner.
Lampirkan bukti pembayaran asuransi kecelakaan lalu lintas
Lampirkan formulir pendaftaran kartu SIM yang sudah diisi
Cara melepaskan kartu SIM

Berikut alur produksinya.

Memenuhi semua persyaratan pengujian SIM. Persyaratan administratif atau umum.
Fotokopi KTP Anda menggunakan empat foto ukuran 4x6.
Kemudian kunjungi kantor Samsat terdekat atau Samsat Corner.
Dapatkan pemeriksaan kesehatan dan psikologi di Samsat terdekat.
Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan di meja pendaftaran. Jika Anda menyukai solusi pertama, agen akan meminta Anda mengisi formulir aplikasi kartu SIM A.
Bayar biaya pemrosesan saat checkout.
Lulus tes mengemudi teoritis dan praktis.
Jika berhasil, selesaikan prosedur identifikasi, mis. Misalnya mengambil foto KTP, tanda tangan dan sidik jari.
Dalam hal ini, tunggu beberapa saat hingga agen menghubungi Anda dan meminta untuk membuka blokir kartu SIM Anda.

Sampai sini dulu penjelasan aku tentang Sim A Untuk Pengendara Apa yang harus kamu tau sebelum membuat sim.

Unidha STKIP Nasional memiliki legalitas yang sah oleh Kemenristek DIKTI yang telah terakreditasi , dan semua program studi telah terakreditasi BAN-PT dan LAM-Pendidikan. Dengan sarana dan prasarana yang lengkap untuk mendukung seluruh kegiatan perkuliahan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seluruh dosen telah bergelar Master dan Doktor dari dalam dan luar negeri, yang memiliki kompetensi dan sertifikasi pada bidang ilmu pendidikan
© 2024 Universitas Indonesia Raya Follow Universitas Indonesia Raya : Facebook Twitter Linked Youtube