header-int

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Yang Benar! Jangan Sampai Tertipu!

Jumat, 15 Mar 2024, 12:55:39 WIB - 297 View
Share
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Yang Benar! Jangan Sampai Tertipu!

Surat Kuasa BPKB adalah sebuah dokumen hukum penting yang digunakan di Indonesia untuk memberikan kuasa kepada setiap orang untuk mengurus BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dari pihak yang diberi kuasa atas nama BPKB. punya kendaraan.
Surat Kuasa Penagihan BPKB merupakan kewenangan resmi dan memberikan kewenangan hukum kepada orang yang ditunjuk untuk menyelesaikan proses pengambilan BPKB pada instansi pemerintah atau lembaga keuangan yang bersangkutan.

Berikut contoh surat kuasa pengambilalihan BPKB:

JAHAT,

Oleh
Salam,
Saya yang menandatangani:

Nama belakang:
ALAMAT:
Nomor kartu identitas:
Anda dengan ini setuju untuk:
Nama belakang:
ALAMAT:
Nomor kartu identitas:
Ambil Surat Kepemilikan Kendaraan (BPKB) kendaraan saya dengan informasi sebagai berikut:
Moda transportasi:
Merk dan tipe:
Nomor polisi :
Nomor bingkai:
Nomor mesin:

Kewenangan ini berlaku untuk maksud dan tujuan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Wakil yang berwenang berhak melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan proses penagihan BPKB dan melakukan transaksi terkait kendaraan atas namanya.
Oleh karena itu, saya dengan ikhlas dan tanpa paksaan mengalihkan kuasa ini kepada salah satu pihak. Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan dan berlaku sampai seluruh proses penagihan BPKB selesai.


Salam,

Sekian penjelaan dan Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB. Semoga informasi dari saya membantu teman-teman.

Unidha STKIP Nasional memiliki legalitas yang sah oleh Kemenristek DIKTI yang telah terakreditasi , dan semua program studi telah terakreditasi BAN-PT dan LAM-Pendidikan. Dengan sarana dan prasarana yang lengkap untuk mendukung seluruh kegiatan perkuliahan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seluruh dosen telah bergelar Master dan Doktor dari dalam dan luar negeri, yang memiliki kompetensi dan sertifikasi pada bidang ilmu pendidikan
© 2024 Universitas Indonesia Raya Follow Universitas Indonesia Raya : Facebook Twitter Linked Youtube